ppid@riau.go.id (0761) 45505

Belum Ditetapkan, Segini Perkiraan UMK Kota Pekanbaru 2025

  • PPID UTAMA
  • 11 December 2024
  • 692 View

PEKANBARU  - Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan nilai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025. UMK Pekanbaru masih akan dibahas kembali dengan Pj Wali Kota Pekanbaru Jumat (13/12/2024) lusa. 

Meski belum ditetapkan namun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi besaran UMK tahun 2025 lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.

Untuk diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan dirinya memprediksi UMK Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp3,6 juta lebih atau lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025.

Dikatakannya, untuk pembahasan awal sudah dilakukan Dewan Pengupahan, Selasa (10/12/2024) kemarin. Namun untuk angka pastinya akan dibahas lebih lanjut dengan Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Untuk tahap awal sudah kita bahas bersama dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh," ujar Syamsuwir, Rabu (11/12/2024).

Ia menyebut, dari pembahasan awal yang telah dilakukan pihaknya, UMK Pekanbaru tahun 2025 mendatang berkisar di angka Rp3,6 juta lebih.

"Angkanya kalau tak salah sekitar Rp3,6 jutaan. UMK kita di atas UMP, sekitar Rp170 ribuan selisihnya," katanya.

Dirinya memastikan, besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 juga lebih besar dibandingkan UMP. Pasalnya, kenaikan UMK Pekanbaru sama dengan UMP yakni sebesar 6,5 persen.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store