Pemkot Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan surat edaran (SE) terkait Hari Libur Nasional pada momen Pilkada 27 November 2024. Tidak hanya pegawai negeri, seluruh karyawan swasta juga libur dalam libur nasional Pilkada serentak tahun 2024.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, bahwa Pemko Pekanbaru telah menindaklanjuti terkait instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk menetapkan libur nasional pada, Rabu (27/11) besok.
"Saya sudah mendatangi surat khusus libur untuk teman-teman yang bekerja di swasta," kata Risnandar Mahiwa, Senin (25/11).
Penetapan, hari libur nasional ini pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 agar masyarakat bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara mereka dalam memilih calon pemimpin daerah.
Oleh karena itu seluruh aktivitas dan tenaga kerja diliburkan pada 27 November 2024 besok. Risnandar menyebut, tim sekretariat sudah mengedarkan surat edaran tersebut kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha.
Diharapkan pelaku usaha dapat mematuhi surat edaran tersebut, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Nanti saya mengecek ke teman-teman apakah surat ini sudah terkirim, dan terbaca oleh seluruh teman-teman yang bekerja di swasta. Suksesnya Pilkada tentu salah satunya terhadap peningkatan partisipasi pemilih," jelas Risnandar.
Pj Wali Kota berharap, agar partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini di Kota Pekanbaru tinggi dan mencapai seratus persen. Apalagi jumlah pemilih pada Pilkada tahun ini sebanyak 791.000 orang.
Netralitas ASN
Risnandar Mahiwa, memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada serentak tahun 2024. Ia juga memastikan belum ada menerima laporan dari Bawaslu terkait ASN Pemko Pekanbaru yang tidak netral.
Hingga memasuki masa tenang Pilkada tahun ini, Risnandar mengaku dirinya belum ada menerima laporan dari Bawaslu terkait adanya keterlibatan ASN dalam Pilkada. "Sampai hari ini, ASN Pemko Pekanbaru itu saya cek di Bawaslu belum ada laporan terhadap keterlibatan ASN," katanya.
Dia katakan, bahwa seluruh ASN Pemko Pekanbaru bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu kandidat pasangan kepala daerah. Apalagi pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait netralitas ASN.
Risnandar di setiap kesempatan juga selalu mengingatkan ke bawahannya agar bersikap netral dan tidak boleh berpolitik praktis. Apalagi ASN sampai mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu kandidat tentu bakal ditindak.
"Silahkan, mereka (ASN) punya hak pilih nanti 27 November di bilik suara untuk mencoblos. Saya yakin teman-teman lurah, camat, dan seluruh ASN profesional melaksanakan tugas yang ada," tegas Risnandar.
Ia juga mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada. Menurutnya situasi saat ini jelang Pilkada 27 November 2024 berlangsung sangat kondusif.
"Ini mencerminkan bahwa tingkat pendidikan politik bagi masyarakat Pekanbaru, ASN, TNI, Polri sangat tinggi," tandasnya.
(Mediacenter Riau/Ikn)