ppid@riau.go.id (0761) 45505

Masa Tenang, Satpol-PP Kerahkan 200 Personel Tertibkan Spanduk dan Baliho Paslon

  • PPID UTAMA
  • 25 November 2024
  • 35 View

PEKANBARU - Masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir, Minggu (24/11) kemarin. Kini, masa tenang berlangsung selama 3 hari ke depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masa tenang dimulai sejak 24-26 November 2024. 

Sehingga, kampanye pilkada harus sudah selesai pada Minggu (24/11) pukul 00.00 WIB. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan menegaskan mencopot seluruh Alat Peraga Kampanye (APK). APK pemilihan walikota Pekanbaru, dan pemilihan gubernur Riau dicopot seiring memasuki masa tenang. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga mencopot APK di kawasan jalan protokol.

"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi Adrian, Senin (25/11).

Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru perihal pencopotan APK. Mereka juga berkoordinasi dengan KPU Pekanbaru terkait pencopotan APK yang dipasang oleh KPU Pekanbaru.

Tim di lapangan menertibkan APK yang terpasang di titik tidak semestinya. APK yang terpasang di pohon hingga melintang jalan akan dicopot. "APK di pohon hingga yang melintang jalan sangat membahayakan pengendara. Maka itu juga jadi prioritas juga," tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa penertiban ini tidak cuma melibatkan tim gabungan. Namun tim kandidat dan tim dari partai pengusung bisa ikut mencopoti APK yang sudah dipasang. Hal ini sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Keikutsertaan tim kandidat dan partai pengusung karena mempertimbangkan jumlah APK yang banyak.

"Lokasinya juga menyebar di seluruh wilayah kita, maka diimbau tim kandidat dan tim partai pengusung bisa membantu pembersihan APK," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/Ikn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store