Polda Riau Berhasil Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi dalam Sebulan
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran berhasil mencatatkan prestasi luar biasa. Dalam kurun waktu satu bulan, petugas berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, yakni 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat memimpin kegiatan pemusnahan mengatakan, pencapaian ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba di wilayah Provinsi Riau.
Atas keberhasilan ini, Kapolda Riau, memberikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras tanpa lelah dalam operasi pemberantasan narkoba.
"Saya salut dan berterima kasih kepada semua tim yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah wujud nyata komitmen kami merespon perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Riau, Kamis (21/11/2024).
Kapolda Riau juga membahas salah satu kawasan yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba", yaitu Jalan Pangeran Hidayat di Kota Pekanbaru.
Irjen Iqbal menegaskan kawasan seperti itu harus segera diubah, dan Polda Riau tidak akan berhenti sampai lingkungan tersebut bebas dari peredaran narkoba.
"Kampung narkoba harus diubah. Tidak boleh ada tempat seperti itu lagi di Riau. Kami akan terus menggempur sampai lingkungan ini bebas dari peredaran narkoba," tegas Kapolda.
Menurutnya, upaya tersebut akan terwujud dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.
"Pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan polisi saja. Sinergi adalah kunci, dan kami akan melibatkan seluruh elemen untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang aman," ungkap Irjen Iqbal.
Kapolda juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran Ditresnarkoba, khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan.
"Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat. Jangan ragu, sikat terus!" serunya.
Setelah pemaparan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti BNNP Riau, Gubernur Riau, Kajati Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai, berlangsung dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba hingga tuntas. "Kami akan sikat peredaran narkoba sampai ke lubang semut. Kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat," tegas Kapolda.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mengaduk barang bukti narkoba di dalam ember, yang dicampur dengan cairan pembersih.
(Mediacenter Riau/hb)