ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024

  • PPID UTAMA
  • 20 November 2024
  • 32 View

PEKANBARU –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tak terasa tinggal menghitung hari. Momen ini menjadi penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara, merupakan suatu hal yang wajib bagi setiap warga Indonesia. 

Masyarakat akan melakukan pencoblosan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada 27 November mendatang. Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengajak perusahaan juga ikut menyukseskan Pilkada di Riau.

"Kami ingin menyampaikan bahwa kita tidak lama lagi akan memasuki masa-masa untuk pencoblosan atau pemilihan kepala daerah pada 27 November. Oleh karenanya, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini," katanya di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (19/11) malam.

Dijelaskan bahwa partisipasi masyarakat termasuk para pekerja, sangat penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan memajukan Riau di masa mendatang. Dengan begitu, ia mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Riau agar memberikan izin cuti kepada karyawannya untuk berpartisipasi dalam pencoblosan.

Terlebih, melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI, telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur bagi pekerja.

"Dengan begitu, menurut surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI, bahwa akan ada pemberian hari libur atau cuti di hari pelaksanaan 27 November tersebut. Berdasarkan pemberitahuan ini perusahaan dapat memberikan cuti terhadap karyawannya," jelasnya.

Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara merata, pihaknya akan mengoordinasikan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Edaran tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dalam memberikan kebijakan terkait cuti pada hari pelaksanaan Pilkada.  

"Kemudian, informasi ini akan kami teruskan lewat bapak-bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota sebagai acuan untuk memberikan surat edaran terkait dengan hari libur terutama untuk tenaga kerja di perusahaan," terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan cuti Pilkada ini akan meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Riau. Ia juga menegaskan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pilkada. "MMari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan nyaman." pungkasnya.  



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

374

  • 108 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 78 Sedang Proses

Member PPID

460

  • 459 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store