ppid@riau.go.id (0761) 45505

Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan

  • PPID UTAMA
  • 22 November 2021
  • 732 View

PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Yulisman menyampaikan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau merekomendasikan, bahwa Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dapat dilanjutkan.

Ia menerangkan, rekomendasi ini berdasarkan dari hasil konsultasi dan analisa dari Bapemperda, terhadap Ranperda yang menemukan kajian bahwa pembangunan daerah pada dasarnya harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional. 

Jelasnya, tujuan pembangunan nasional secara eksplisit telah dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Kemudian, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu kegiatan perencanaan yang terstruktur, terukur, dan terintegrasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional," ucapnya dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (22/11/21).

Yulisman mengungkapkan, perubahan RPJMD Riau tahun 2019-2024 disusun sebagai berikut, yaitu sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja pemerintah Provinsi Riau lima tahun ke depan yaitu 2019-2024.

Baik berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah dan analisis gambaran umum keuangan daerah, menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menerangkan, RPJMD 2019-2014 juga disusun untuk merumuskan kembali permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah. Hal ini berdasarkan capaian kinerja pembangunan daerah provinsi beberapa tahun terakhir dan rumusan masalah pembangunan kabupaten/kota.

Selanjutnya, menjabarkan visi misi kepala daerah ke dalam tujuan dan menyempurnakan sasaran pembangunan daerah. Serta strategi arah kebijakan program pembangunan daerah dan kerangka pembangunan sisa tahun berjalan RPJMD.

Kemudian, sebagai pedoman untuk penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah atau rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sampai dengan akhir periode RPJMD.

"Oleh karena itu besarnya peran yang dimiliki oleh Pemprov Riau terhadap Ranperda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024. Maka Bapemperda Riau juga melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta yang disertai dengan catatan penting untuk dimasukkan ke dalam RPJMD Riau," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan memaparkan kajian hasil rapat dengan instansi terkait dan hasil konsultasi untuk dijadikan pedoman bagi panitia khusus, untuk melakukan penyusunan dan pembahasan yang mendalam. Berdasarkan nota dinas disampaikan Bapemperda DPRD Riau nomor 92/bapemperda/IX/2021 tanggal 18 November 2021, maka Ranperda Riau tentang perubahan atas perda Riau nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024 dapat dilanjutkan pembahasannya.

"Untuk itu Ranperda tentang perubahan atas Perda Riau nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024 dapat dilanjutkan pembahasannya," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store