Kakanwil: Pembuatan Paspor Harus Cepat, Tepat, dan Tanpa Syarat
PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya profesionalisme pegawai. Hal ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hingga soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa syarat, khususnya dalam pembuatan paspor," ujar Budi Argap dikutip Selasa (19/11/2024).
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah soal masalah maraknya TPPO yang kerap menimpa warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran.
Ia meminta para pegawai keimigrasian untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Banyak warga negara kita menjadi korban TPPO karena kurangnya informasi. Sebagai JFT Keimigrasian, penting untuk proaktif melakukan sosialisasi, terutama kepada calon pekerja migran," ungkapnya.
Selain edukasi, Budi menginstruksikan wawancara lebih mendalam terhadap calon pekerja migran sebagai langkah pencegahan.
"Jangan hanya melihat paspornya saja, tetapi tanyakan tujuan keberangkatan, tempat bekerja, serta rencana mereka selama di luar negeri," tegasnya.
Ia juga mendorong kerja sama lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah daerah, untuk meminimalkan kasus TPPO. "Dengan demikian semoga TPPO di Riau dapat dicegah dengan semaksimal mungkin" tandasnya.
(Mediacenter Riau/pr)