ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kalapas Pekanbaru Musnahkan Gawai Hingga Senjata Tajam Hasil Razia di Blok Tahanan

  • PPID UTAMA
  • 13 November 2024
  • 36 View

PEKANBARU - Pasca razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Rabu (13/11/24) sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.

Barang terlarang yang sita petugas lalu dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik. Kemudian ada juga beberapa handphone.

"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” kata Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. 

Pemusnahan benda terlarang jenis gawai dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan. 

Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas. 

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di bkok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. 

"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," paparnya. 

Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.

Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut. 

"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

374

  • 108 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 78 Sedang Proses

Member PPID

460

  • 459 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store