ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wujud Nyata Program 100 Hari Prabowo, Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Barang Bekas

  • PPID UTAMA
  • 07 November 2024
  • 23 View

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan barang bekas ilegal yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial Dorlan. 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dan Selasa (4-5 November 2024), Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan di Pekanbaru, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke wilayah Batam, Kepulauan Riau. 

Hasilnya, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu bekas dalam jumlah besar yang diduga diimpor secara ilegal.

"Barang bukti ini ditemukan di sebuah gudang dan rumah milik tersangka di Batam. Tersangka diduga telah melakukan kegiatan impor barang bekas tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi Kamis (7/11/2024).

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mengimpor barang bekas dari luar negeri secara ilegal, kemudian menyimpan dan menyortir barang-barang tersebut di gudang sebelum didistribusikan ke pasar. 

"Tersangka juga diduga telah melakukan aktivitas perdagangan barang bekas ini dalam jangka waktu yang cukup lama," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda yang cukup berat.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia," tegas Nasriadi.

Selain mengamankan barang bukti, tim juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka. Polisi saat ini masih memburu tersangka utama yang diketahui telah melarikan diri.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk tindak pidana ekonomi seperti perdagangan barang bekas ilegal. 

"Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2000 itu.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

372

  • 103 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

460

  • 459 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store