ppid@riau.go.id (0761) 45505

Arsip Jadi Bukti Pertanggungjawaban dan Kinerja OPD

  • PPID UTAMA
  • 06 November 2024
  • 90 View

PEKANBARU - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani menghimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Riau untuk menjaga dan rutin melakukan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya.

Dikatakannya, arsip merupakan elemen penting yang harus dikelola dengan baik oleh masing-masing OPD. Sebab arsip tidak hanya sebagai catatan sejarah, tetapi juga menjadi bukti kinerja organisasi dan aparaturnya.

Lebih dari itu, arsip juga merupakan bentuk dari pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta dapat pula dijadikan bahan untuk mengevaluasi efektifitas dan efisiensi kinerja suatu instansi.

“Apabila dikemudian hari terdapat permasalahan hukum, arsip ini dapat menjadi bukti yang sah dan kuat di Lembaga Pengadilan,” ujar Elly Wardhani di Ruang Bedah Buku Perpustakaan Soeman HS. Rabu, (6/11/2024).

“Semoga OPD yang belum atau minim melakukan pemusnahan arsip agar lebih aktif lagi untuk melakukan pemusnahan arsip dikemudian hari,” tandasnya.

Namun begitu, Asisten III menegaskan agar OPD perlu cermat dan berhati-hati dalam melakukan pemusnahan tersebut. Sebab arsip yang hendak dimusnahkan haruslah merupakan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya, serta memiliki jadwal retensi arsip (JRA).

“Kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tanggung jawab pimpinan OPD. Pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur yang ditentukan, sebagaimana diatur dalam pasal 86 undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” tegas Asisten III.

Lebih lanjut, Asisten III menhimbau agar setiap OPD untuk dapat menyerahkan arsip statis mereka ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau secara berkala.

“Arsip statis ini hendaknya diserahkan ke LKD, untuk dijadikan khazanah arsip Pemprov Riau dan akan dilestarikan sebagai memori kolektif sejarah perjalanan Pemerintah Daerah dari masa ke masa,” tutupnya.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

375

  • 109 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 78 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store