ppid@riau.go.id (0761) 45505

Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi

  • PPID UTAMA
  • 05 November 2024
  • 32 View

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan kalau anggur Muscat yang beredar di Pekanbaru aman dikonsumsi.

Hal itu dipastikan setelah dilakukannya uji laboratorium terhadap sejumlah sampel buah anggur muscat pasca kabar kalau buah tersebut mengandung pestisida.

Sampel yang diuji dilaboratorium tersebut diambil dari sejumlah swalayan di Pekanbaru. Hasilnya, buah anggur ini aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, Maisisco, Senin (4/11/2024).

"Kami sudah melakukan uji labor kemarin terhadap anggur muscat yang diambil dari beberapa swalayan, hasilnya aman. Baik untuk dikonsumsi," Maisisco.

Ia menuturkan, Disketapang Kota Pekanbaru sudah turun ke sejumlah swalayan untuk mengecek anggur muscat tersebut. Mereka juga memeriksa izin peredaran buah anggur tersebut.

Beberapa sampel juga diambil dan dilakukan pemeriksaan uji laboratorium. Pihaknya memastikan buah segar tersebut aman untuk dikonsumsi.

Hasil uji labor itu juga sudah dikirimnya ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bukti bahwa anggur impor itu negatif mengandung pestisida berlebih dan masih di batas ambang yang diperbolehkan.

"Distributor buah anggur ini satu untuk Indonesia. Ini impor kan, jadi langsung dari Bapanas. Pengawasan yang dilakukan oleh kabupaten/kota dengan melakukan uji sampel, dan kita dapati aman konsumsi," katanya lagi.

Ke depan, pihaknya bakal memanggil seluruh distributor yang melakukan penjualan anggur muscat ini supaya melengkapi dengan surat izin edar.

Ia menjelaskan, surat izin edar ini menjadi satu syarat agar buah ini bisa dijual bebas di pasaran. Pemasok atau pedagang bisa mendapatkan surat izin edar ini melalui DKP Pekanbaru, provinsi, maupun dari pemerintah pusat langsung.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

370

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

454

  • 453 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store