BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK: 68 Peserta Tidak Lulus, Diberi Kesempatan Ajukan Sanggah
PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor: 800.1.2.2/BKD/PU/5, hasil seleksi ini bisa diakses langsung oleh peserta melalui situs resmi BKD Riau: https://bkd.riau.go.id.
Kepala BKD Riau, Ma'Mun Murod, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, menyampaikan bahwa dari total 5.732 pelamar, sebanyak 5.664 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 68 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.
Menurut Endi, 68 peserta yang tidak lulus umumnya mengalami kekurangan dokumen, kesalahan format surat, serta ketidaksesuaian administrasi lainnya.
BKD memberikan kesempatan bagi peserta yang merasa keberatan untuk mengajukan sanggahan mulai 2 hingga 4 November 2024.
"Bagi yang tidak puas, manfaatkan waktu sanggah ini dengan baik. Setelah masa sanggah ditutup, mereka yang tidak mengajukan sanggah dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya," jelas Endi.
BKD Riau berharap proses ini dapat memberikan kesempatan terbaik bagi para pelamar untuk menjadi bagian dari tenaga profesional yang berkontribusi bagi Pemprov Riau.
Tahun ini, Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK, meliputi tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat 5.732 orang mendaftar, sehingga masih terdapat 628 lowongan yang belum terisi.
Endi merinci jumlah pelamar menurut posisi: tenaga teknis sebanyak 4.790 orang, tenaga pendidik atau guru 830 orang, dan tenaga kesehatan 112 orang. Adapun formasi yang disediakan antara lain 5.095 untuk tenaga teknis, 1.114 untuk tenaga pendidik, dan 151 untuk tenaga kesehatan.
(Mediacenter Riau/sa)