ppid@riau.go.id (0761) 45505

Alat Sosialisasi Milik Calon Kepala Daerah di Mana-mana, Ini Respons Bawaslu Rohul

  • PPID UTAMA
  • 10 October 2024
  • 240 View

ROHUL -  47 hari menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, alat sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon masih terpasang di ruang publik. 

Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta setiap paslon menertibkan alat sosialisasi tersebut secara mandiri, untuk menghindari timbulnya sanksi administrasi.

Hal itu disampaikan koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohul Yurnalis, Kamis (10/10/2024).

Yurnalis mengatakan berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024, APK yang diperbolehkan dipasang adalah APK yang sudah disahkan KPU Rohul melalui Surat Keputusan (SK) yaitu berupa baliho, billboard, umbul-umbul, dan spanduk.

Oleh sebab itu, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada paslon mengingatkan untuk mematuhi aturan lokasi pemasangan APK.

Ia menegaskan, ada sanksi administrasi bagi paslon yang tidak menertibkan alat sosialisasi yang tidak sesuai.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap APK ini. Jika alat peraga kampanye yang tidak resmi masih terpasang, kami akan mengeluarkan surat untuk meminta pencopotan," ujarnya. 

Yurnalis berharap dengan adanya pengawasan yang ketat ini, Pilkada di Rohul dapat berlangsung lebih transparan dan teratur sesuai motonya Pilkada Rohul 2024 Bertasbih (Bersih, Taat, Sinergitas, Inovatif, dan Harmonis).



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store