Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU Jelang Pilkada
Pekanbaru - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau terus meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polda Riau.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di sekitaran Kota Pekanbaru pada Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp-Gas/1063/X/2024/Ditreskrimsus.
"Kami fokus pada pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan penimbunan BBM yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat," ujar Nasrudin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengumpulkan data terkait volume penjualan berbagai jenis BBM di setiap SPBU yang dicek.
Sebagai contoh, SPBU Jalan Imam Munandar Nomor 14.282.668 tercatat menjual rata-rata 24.000 liter Pertalite per hari. Sementara itu, SPBU Jalan Soekarno Hatta depan Transmart Nomor.14.282.685 menjual rata-rata 8.000 liter Pertalite per hari.
Selain melakukan pengecekan volume penjualan, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan bahwa penjualan BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak pengelola SPBU juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan BBM.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPBU-SPBU di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, ketersediaan BBM dapat terjaga dengan baik dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu gangguan kamtibmas," tegas Nasrudin.
(Mediacenter Riau/asn)