Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kunjungi Bapas Pekanbaru, Canangkan Pembangunan Griya Abhipraya
PEKANBARU - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto lakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru pada Senin (7/10/24). Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, kunjungan itu sebagai bentuk dukungan Restoratif justice dan pemberdayaan tahanan, anak, serta warga binaan.
Kunjungan itu, dicanangkan pembangunan Griya Abhipraya. Yakni program rumah singgah yang dirancang untuk mendukung penerapan konsep restoratif justice.
Sementara Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto dalam arahannya kepada jajaran Balai Pemasyarakatan Pekanbaru menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, terutama para pembimbing kemasyarakatan, untuk selalu bekerja dengan baik dan hati-hati. Hindari segala bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, dan tindak pidana pencucian uang," tegas Supriyanto kepada pimpinan dan jajaran Bapas Pekanbaru, Senin (7/10/24).
Keterlibatan Pokmas Lipas dalam pengelolaan Griya Abhipraya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat. Kehadiran Pokmas Lipas diharapkan dapat memberikan dukungan sosial dan pendampingan bagi para penghuni Griya Abhipraya.
Meskipun pembangunan Griya Abhipraya membawa harapan baru, namun tantangan juga tidak dapat dihindari. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia. Namun demikian, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Griya Abhipraya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara Kepala Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menyatakan bahwa Griya Abhipraya akan menjadi tempat pemberdayaan bagi tahanan, anak, dan warga binaan. Pihaknya berharap akan mengelola Griya Abhipraya ini bersama dengan Pokmas Lipas. Dengan adanya Griya Abhipraya.
"Kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif," ungkap Kepala Kemenkumham Riau.
Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan modern. Pembangunan Griya Abhipraya merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan restorative. Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tahanan, anak, dan warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.
Kesempatan itu, Budi Argap juga menegaskan pentingnya dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pembangunan Griya Abhipraya. Karena itu dia pun berharap kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk mewujudkanya.
"Kami berharap dengan adanya dukungan dari Ditjen Pemasyarakatan, pelaksanaan tugas Balai Pemasyarakatan Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik," ujarnya.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. (mtr)
(Mediacenter Riau/mtr)