ppid@riau.go.id (0761) 45505

Guru ASN Wajib Netral di Pilkada, PLT Kadisdik Riau: Bila Lihat yang Melanggar, Silahkan Lapor

  • PPID UTAMA
  • 05 October 2024
  • 25 View

PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata meminta seluruh guru SMA dan SMK yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga netralitas di ajang Pilkada serentak 2024. 

“Kami dunia pendidikan di Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada aman dan damai, seperti yang diarahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024). 

Edi Rusma Dinata mengharapkan seluruh tenaga pengajar di tingkat SMA dan SMK negeri se-Riau, agar bisa bersikap netral saat Pilkada. Sebab hal ini tidak terlepas dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif. 

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan pihaknya jika menemukan ada oknum guru yang bersikap tidak netral dalam masa Pilkada serentak ini, Edi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu. 

Ia memastikan Disdik Riau tidak akan membela oknum guru tersebut apabila memang dianggap dan diputuskan tidak netral oleh lembaga terkait. 

Terpisah sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik. 

Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," katanya.

Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral. 

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada. (MC Riau/bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

671

  • 275 Tersedia Setiap Saat
  • 344 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

357

  • 98 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 75 Sedang Proses

Member PPID

446

  • 445 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store