Turunkan Alat Berat, PUPR Riau Tangani Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menurunkan alat berat dan material untuk penanganan jalan longsor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Jalan longsor tersebut berada di Ruas Jalan Kuala Cinaku (Batas Inhil) - Rumbai Jaya, tepatnya di Pekan Tua STA 12 + 485, Kecamatan Kempas pada, Jumat (27/9/2024). Kejadian longsor di jalan provinsi tersebut sekitar pukul 10.15 WIB itu tidak ada menelan korban jiwa.
Namun longsor mengakibatkan arus lalu lintas terganggu. Pasalnya, lalu lintas harus menggunakan sistem buka tutup, namun khusus bagi kendaraan roda 4 dan roda 2. Sebab seluruh badan jalan mengalami longsor.
Atas kejadian itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan langsung menurunkan tim dipimipin langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga, Teza Dasra untuk melakukan survei kerusakan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-PKPP Riau, Teza Dasra mengatakan, jika pihaknya telah melakukan survei dan monitoring kerusakan jalan.
"Kita sudah lakukan monitoring langsung ke lokasi longsor didampingi oleh Kadis PUTR Inhil dan jajaran, serta Kepala Desa Pekan Tua," kata Teza, Ahad (29/9/2024).
Teza mengatakan, lokasi longsor sudah putus total, dan tidak bisa dilintasi oleh kendaraan roda 4. Namun, untuk sementara dilakukan alih trase badan jalan pada sisi kanan dari arah Rengat ke Tembilahan.
"Sekarang alat dan material sudah kita turunkan ke lokasi untuk penangan. Namun sebelum ditimbun, terlebih dilakukan pengeringan parit di sisi kanan. Sekarang tim sedang bekerja semoga bisa cepat selesai penanganan jalan longsor tersebut," tutupnya.
(Mediacenter Riau/amn)