Berikut Arahan Penting Pj Gubernur Riau Kepada Pjs Kepala Daerah yang Baru Dikukuhkan
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi memberikan arahan penting kepada 6 Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah di Provinsi Riau yang baru dikukuhkan. Mereka mengisi posisi bupati/wali kota yang maju di Pilkada serentak 2024 di Riau.
Pj Gubri menegaskan, kepada para Pjs bupati/wali kota untuk memastikan jalannya roda pemerintahan di wilayahnya agar terlaksana dengan baik. Ia juga minta para Pjs bupati/wali kota mengawasi Pilkada 2024 agar berjalan sukses, tertib, aman, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kepada Penjabat sementara diwajibkan untuk tidak memihak dan memastikan untuk mengendalikan dan melaksanakan netralitas aparatur sipil negara," kata Pj Gubri saat mengukuhkan Pjs Kepala Daerah di Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Pj Gubri mendorong Pjs bupati/wali kota untuk segera melaksanakan monitoring APBD. Mengingat batas pelaksanaan APBD pada 30 September.
Pj Gubri mencatat realisasi anggaran Kabupaten Siak hari ini 52,24 persen, Kepulauan Meranti 50,06 persen. Lalu, Pelalawan 44,76 persen, Kuantan singingi 49,56 persen, Bengkalis baru 39,94 persen, dan Kota Dumai 56,66 persen.
"Hal ini harus menjadi pusat perhatian, begitu juga dengan penyusunan APBD perubahan tahun 2024 untuk Kabupaten Siak, Meranti, Pelalawan, dan Kuansing. Pemprov Riau sampai hari ini belum menerima draft APBD perubahan untuk dievaluasi. Ini adalah tugas dari Bapak sebagai Penjabat sementara di kabupaten atau kota," imbuhnya.
Pj Gubri menuturkan, berdasarkan regulasi batas akhir disahkannya APBD P adalah 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, atau tepatnya 30 September 2024. Untuk itu, ia meminta kepada para Pjs Kepala Daerah agar dapat memastikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan DPRD terkait dengan pembahasan APBD P 2024.
"Begitu juga dengan persiapan tahapan pembahasan APBD tahun 2025, untuk segera difasilitasi," tutupnya
Adapun keenam Pjs Kepala Daerah yang dilantik yaitu, Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP). Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau). Kemudian, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).
Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri). Serta, Pjs Walikota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).
(Mediacenter Riau/Alw)