ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar Ditetapkan 601,561 Jiwa

  • PPID UTAMA
  • 21 September 2024
  • 281 View

KAMPAR - Dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kampar dan Pemerintah Daerah Kampar beserta pemangku kepentingan terus melaksanakan langkah-langkah dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. 

KPU Kampar pada hari ini melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kampar Andi Putra SE MMA menyampaikan bahwa rekapitulasi DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Daftar Pemilih Tetap ini adalah basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan tertib, adil, dan transparan,” ujar Andi Putra. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tetap yang ditetapkan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kampar mencapai 601,561 pemilih. Angka ini mencakup pemilih dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Kampar.

Proses rekapitulasi DPT ini berlangsung terbuka dan mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu serta para saksi dari partai politik peserta pemilu. Ketua KPU Kampar juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 di Kampar.

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 semakin meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Poldagri Awaluddin menyampaikan apresiasi kepada KPUD Kabupaten Kampar serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan merupakan bagian penting untuk menjamin hak pilih masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kampar.

“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan elemen penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggunakan suaranya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kami berharap, hasil rapat pleno ini menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Awaluddiin.

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store