Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau
PEKANBARU– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, resmi memasuki masa purna tugas, setelah 41 tahun mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Momen perpisahan ini berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Jumat (20/09/2024) pagi.
SF Hariyanto pamit dengan penuh haru, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukungnya selama menjabat. Ia berpesan, menjadi pemimpin di Bumi Lancang Kuning harus perlu mental kuat untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mohon kepada semua, Riau ini besar, harus memiliki pemimpin yang besar dan punya nyali," ujarnya.
Dijelaskan, betapa besar tantangan dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang pemimpin. Tidak hanya sekadar duduk di kursi kekuasaan. Seorang pimpinan diharapakan untuk berani mengambil keputusan tepat, meskipun harus menghadapi risiko.
"Saya berharap kepada kita semua khususnya untuk adik-adik yang calon pemimpin masa depan karena harus bekerja keras. Jangan ragu-ragu, jangan takut-takut, kalau takut jadi pemimpin," jelasnya.
Diungkapkan, salah satu yang membuat sebuah kepemimpinan lemah adalah keragu-raguan dalam mengambil tindakan. Pemimpin yang baik harus mampu menghadapi berbagai macam situasi dengan keberanian, dan tidak mudah goyah oleh tekanan.
"Karena tugas atau mungkin gaya kepimpinan selama ini memang keras dan tegas itulah saya," ungkap SF Hariyanto.
Lebih lanjut, dihadapan seluruh peserta yang baris secara khidmat, SF Hariyanto menyampaikan bahwa terhitung pada tanggal 22 September mendatang ia secara resmi purna tugas sebagai PNS. Oleh karena itu, apel pagi bersama ini menjadi momen yang pas untuk berpamitan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau.
"Terima kasih, pada hari ini kita dapat apel bersama, dalam rangka saya ingin berpamitan kepada bapak ibu di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Karena hari ini waktunya yang terakhir, insyaallah pada tanggal 22 September melepaskan jabatan selaku Sekretaris Daerah dan selaku PNS," tuturnya.
(Mediacenter Riau/bib)