Anggaran Santunan Kematian di Kota Pekanbaru Capai Rp 1 Miliar, Ini penjelasannya
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk program santunan kematian masyarakat kurang mampu di tahun depan. Masing-masing ahli waris nantinya menerima bantuan santunan kematian Rp1 juta.
Bantuan diberikan setelah melalui verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Pada tahun 2023 lalu, dana sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan untuk program ini. Nilai santunan mencapai Rp1 juta per penerima untuk meringankan beban warga kurang mampu.
"Untuk santunan kematian tahun depan tetap jalan. Masih dianggarkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Senin (2/9).
Ia menuturkan, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
"Sedangkan di Dinas Sosial, kita hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa-nya. Itu sudah kita anggarkan di anggaran Dinas Sosial. Kalau BTT, ini BPKAD langsung yang megang anggarannya," terang Idrus.
Idrus menjelaskan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.
"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," jelas Idrus.
Diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikan santunan sebesar Rp1 juta.
Sementara, dari Januari 2024 hingga saat ini santunan kematian telah diberikan kepada 700 lebih ahli waris. Anggaran yang dialokasikan tahun ini juga sebesar Rp1 miliar. (ikn)