ppid@riau.go.id (0761) 45505

ASN di Siak Harus Netral Selama Pilkada Serentak

  • PPID UTAMA
  • 02 September 2024
  • 261 View

PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Demikian hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman.

Menurutnya, netralitas ASN adalah bagian dari profesionalisme yang mendukung terbentuknya opini publik yang positif terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Pilkada serentak 2024 sudah mulai memasuki tahapan awal. Saya meminta seluruh ASN dan tenaga honorer untuk terus menjaga netralitas," ujar Arfan saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin (2/9/2024).

Arfan menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Siak.

Ia juga mengajak seluruh ASN dan warga untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada, dengan menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.

"Mari kita jaga suasana Pilkada di Siak agar tetap kondusif, aman, dan tertib," tegas mantan Kadis Kominfo tersebut.

Meski netralitas ASN sudah dipahami, Arfan merasa perlu untuk terus mengingatkan agar tidak ada ASN atau pejabat yang tersandung masalah hukum terkait Pilkada.

"Beberapa waktu lalu, kita sudah menggelar apel dan deklarasi netralitas di Kodim dan Polres Siak, diikuti oleh semua pihak terkait, termasuk perwakilan ASN," tambahnya.

Berdasarkan pengalaman dari Pilpres, Pileg, dan pemilihan penghulu serentak sebelumnya, Kabupaten Siak selalu mendapat apresiasi atas penyelenggaraan yang aman dan sukses.

"Siak sering dijadikan contoh bagi daerah lain. Mari kita pertahankan prestasi ini dan buktikan bahwa Pilkada 2024 di Siak bisa berlangsung dalam suasana yang kondusif dan damai," ujarnya.

Arfan juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensosialisasikan pentingnya netralitas kepada seluruh staf. "astikan semua staf memahami dan menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," tutupnya. 



(Mediacenter Riau/pr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store