Kanwil Kemenag Riau Sosialisasikan Penerimaan CPPPK tahun 2024
PEKANBARU- Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menerima sosialisasi terkait tata cara administrasi dalam penerimaan CPPPK dari Kanwil Kemenag Riau untuk formasi di Kementerian Agama tahun 2024.
Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau Rahmat Suhadi, menyampaikan bahwa status pegawai di Kemenag saat ini tidak ada Outsourcing, melainkan kontrak antara PPPK dengan pegawai Non ASN yang bersangkutan.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan beberapa hal terkait syarat-syarat P3K sesuai dengan Kemenpan RB No 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme seleksi PPPK.
Sementara itu, Ka Subbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Riau Edi Tasman Edi Tasman juga kembali menjelaskan berbagai persyaratan terkait keikutsertaan tenaga Non ASN dalam seleksi PPPK Tahun 2024 ini.
Ia menjelaskan terdapat 3 kategori jenis peserta yang dapat mengikuti PPPK tahun 2024, yakni THK II, tenaga Honorer yang masuk database BKN, dan tenaga yang menghonor minimal 2 tahun pada instansinya.
Selain itu beliau juga mengajak untuk seluruh peserta yang akan ikut seleksi PPPK tahun 2024 untuk memperhatikan disaat pengisian administrasi.
“Saya tekankan kepada seluruh peserta yang akan ikut seleksi untuk selalu memperhatikan persyaratan yang akan diupload, perhatikan segala administrasi yang ada,” tutur Edi Tasman.
Beliau juga memberikan sedikit tips dan trik untuk dapat lulus adminitrasi yaitu:
1. Format Surat lamaran sesuai dengan di casn
2. Surat permohonan harus diperhatikan kelengkapannya
3. Surat permohonan sesuai dengan tanggal mendaftar
4. Penggunaan Materai harus diperhatikan
(Mediacenter Riau/mlb)