ppid@riau.go.id (0761) 45505

SF Hariyanto: UU Keinsinyuran Landasan Penting Bagi para Insinyur Menjalankan Profesi

  • PPID UTAMA
  • 24 August 2024
  • 389 View

Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menghadiri dan membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Muda (PII) wilayah Riau. Acara ini digelar di Pekanbaru, pada  Sabtu (24/8/2024).

Seminar nasional ini mengangkat tema Pemahaman Undang-undang Keinsyinyuran Ditinjau dari Perspektif Penyelenggaraan Infrastruktur dan Penegakan Hukum untuk Mewujudkan Pertumbuhan Perekonomian Menuju Indonesia Emas 2045". 

Mengawali sambutan, Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan, insinyur adalah sebuah profesi yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, seorang insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas yang harus di imbangi dengan kerja cerdas.

"Contohnya bisa dengan mengikuti perkembangan teknologi di bidangnya, dan inovatif. Kemudian, menyelesaikan masalah dengan cara yang paling baik, cepat, efisien, tidak menunda pekerjaan sehingga visi, misi dan tujuan cepat tercapai," kata SF Hariyanto.

Ia menyampaikan, banyak prestasi yang telah dibuat oleh para insinyur dalam pembangunan dan kemajuan bangsa ini. Baik dalam segi konstruksi, industri, perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan, teknologi, bahkan dalam dunia kesehatan.

"Banyak inovasi yang telah diciptakan oleh para insinyur Indonesia. Pemerintah dalam hal ini, turut mendukung dan memperkuat legilasi terkait insinyur, dengan mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran dan peraturan pelaksanaannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, UU Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah landasan penting bagi para insinyur dalam menjalankan profesinya. Dilaksanakan dengan standar profesional yang tinggi dan tanggung jawab terhadap masyarakat. 

"UU ini mendefinisikan keinsinyuran sebagai kegiatan yang menerapkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang berlandaskan prinsip prinsip ilmiah. Hal ini, untuk merancang, mengembangkan, dan memelihara teknologi serta sistem yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia," jelas SF Hariyanto. 

"Kehadiran UU keinsinyuran ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme insinyur di Indonesia dan mencapai tujuan dalam UU ini, yaitu memberikan landasan dan kepastian hukum. Kemudian juga memberikan perlindungan kepada pengguna keinsinyuran dan pemanfaat keinsinyuran dari malapraktik keinsinyuran," harapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) Wilayah Riau Ulul Azmi menyebutkan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Secara nasional Insinyur muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan.

"Karena semakin cepat perkembangan sebuah industri ataupun negara, maka peran para insinyur muda sangat diperlukan. Artinya para insinyur muda harus mampu adaptif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ucapnya.

"Jadi peran insinyur tidak ditinjau dari peran teknisnya tapi disini kita melihat bagaimana hukum yang berhubungan dengan integritas, etika, profesi seorang insinyur nantinya berpraktek dilapangan," sebut Ulul.



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store