ppid@riau.go.id (0761) 45505
Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK Pekanbaru Digagalkan , 1,5 Kg Sabu Disita

Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK Pekanbaru Digagalkan , 1,5 Kg Sabu Disita

  • PPID UTAMA
  • 19 August 2024
  • 25 View

PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran sabu jaringan internasional di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Sebanyak 4 pelaku ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu atau senilai Rp1,5 miliar. Salah satu pelaku membuang sebungkus sabu berisi 500 gram dengan nilai Rp500 juta ke dalam lubang closet toilet Bandara Pekanbaru saat mau ditangkap.

"Empat pelaku bernama Irwan Saputra, M Zubir, Kamaruddin, dan Rahmad Darmawan ditangkap berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Senin (19/8).

Manang menjelaskan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Awalnya petugas melakukan pemeriksaan di Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, salah satu tersangka membuang barang bukti sabu ke dalam toilet. 

"Ada yang dibuang ke dalam WC sekitar 500 gram. Tapi kami berhasil mengamankan sisa narkoba yang mereka bawa sebanyak 1,5 kilogram," kata Manang.

Setelah melakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Mereka dapat sabu itu dari 2 orang pria di Pekanbaru.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby menambahkan dari hasil interogasi, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi barang. 

Keduanya yakni Bayu Ardinata dan Aswandito, di parkiran Broders Entertaiment pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua tersangka, Bayu Ardinata dan Aswandito, mengakui bahwa mereka yang memberikan narkoba tersebut kepada Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan. 

"Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang yang bernama Gocun yang berdomisili di Malaysia," jelas Boby.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, 3 unit handphone, uang tunai dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nopol BM 1927 FR.

Untuk pelaku dan barang buktinya saat ini telah dibawa ke Polda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Riau akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba internasional ini. Termasuk siapa orang yang memberi perintah kepada para tersangka. 

"Ini menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau," tegas Boby.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

636

  • 269 Tersedia Setiap Saat
  • 317 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

348

  • 97 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 68 Sedang Proses

Member PPID

436

  • 435 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir