ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ini Harapan Pj Gubernur Riau kepada Narapidana Penerima Remisi Umum

  • PPID UTAMA
  • 17 August 2024
  • 306 View

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi secara simbolis menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada narapidana. Ia berpesan, para narapidana untuk tetap berprilaku baik dan taat aturan.

Untuk diketahui, Sebanyak 9.912 narapidana di Provinsi Riau mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. 134 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Para narapidana tersebut tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pj Gubri berharap penerima remisi tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.  

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan pidana pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik. Kemudian, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program binaan yang saudara jalani saat ini, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," kata Pj Gubri di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (17/8/2024).

Pj Gubri berujar, bahwa aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diinternalisasi dalam diri para narapidana sebagai bekal mental, spiritual, dan sosial saat mereka kembali kemasyarakat.

Lebih lanjut, Pj Gubri, menuturkan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi hak bagi segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, sebutnya, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi prestasi.

Selain itu, kontribusi disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Pemberian revisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh unit teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," tutupnya.



(Mediacenter Riau/Alw)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store