ppid@riau.go.id (0761) 45505
Banyak Hutang, Jadi Alasan Satpam PT Petroflexx Rampok BRI Link di Pelalawan

Banyak Hutang, Jadi Alasan Satpam PT Petroflexx Rampok BRI Link di Pelalawan

  • PPID UTAMA
  • 16 August 2024
  • 32 View

Pekanbaru - Polisi menangkap Febri Irawan (32), perampok BRI Link Jalan Seminai Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Durreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya PT Petroflexx Prima Daya, Jumat (16/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

'"Kita lakukan penindakan di tempat kerjanya. Bersangkutan bekerja di PT PPD, sebagai sekuriti atau satpam," ujar Asep didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto.

Asep menjelaskan modus pelaku melakukan perampokan. Sebelum beraksi, pelaku sudah satu bulan memantau BRI Link, Jalan Seminai.

"Pelaku selama satu bulan memantau lokasi," kata Asep.

Asep menjelaskkan pada Minggu (11/8/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Perawang, Siak, menuju BRI Link di Seminai. Pelaku  mengenakan kaos Polantas (Polisi Lalu Lintas), yang dilapisi jaket, celana dan sepatu PDL menyerupai seragam Polri.

"Begitu mendekati BRI Link, pelaku membuka jaket, dan sudah menggunakan masker. Sekitar satu setengah jam, berkomunisi dengan pegawai BRI Link kalau akan menerima pengiriman uang dari temannya," jelas Asep.

Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku masuk ke Kantor BRI Link, Jalan Seminai. Dia melakukan kekerasan dengan ancaman sebilah pisau dan mengambil uang di laci kantor senilai Rp72.690.000.

Pengakuan pelaku, baju kaos Polantas warna putih yang digunakannya didapat dari mantan pacarnya semasa SMA.  "Saat ini masih kita dalami," ungkap Asep.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa baju kaos putih bertuliskan Polantas, satu jaket warna hitam, helm warna merah, sepatu PDL warna hitam, celana warna coklat, satu bilah pisau.

Polisi juga menyita uang sisa hasil perampokan sebesar Rp34 juta. Selain itu, rekening Bank Mandiri yang berisi uang Rp12 juta.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Asep.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

636

  • 269 Tersedia Setiap Saat
  • 317 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

348

  • 97 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 68 Sedang Proses

Member PPID

436

  • 435 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir