Lantik Pj Gubri Rahman Hadi Mendagri: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggungjawab
PEKANBARU - Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, Kamis (15/8).
Pelantikan dilaksanakan sesuai dengan SK Presiden RI, Nomor 88/P Tahun 2024. Acara digelar di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
“Pada hari ini saya Mendagri atas nama Presiden RI Joko Widodo, dengan resmi melantik penjabat Gubernur Riau berdasarkan keputusan RI," kata Mendagri, Tito Karnavian, saat melantik Rahman Hadi, sebagai Pj Gubernur Riau.
"Saya percaya, Insya Allah [Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi] mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” ucap Tito Karnavian.
Usai pelantikan Mendagri memasangkan tanda pangkat Pj Gubernur Riau, dan menyerahkan SK pengangkatan sebagai Pj Gubernur Riau dari Presiden RI Joko Widodo.
Setelah pelantikan Pj Gubernur Riau, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim penggerak PKK yang diketuai langsung oleh istri Pj Gubernur Riau.
Jabatan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau, terhitung sejak dilantiknya sebagai Pj Gubernur, hingga satu tahun, setelah habisnya masa jabatan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI, setelah menyatakan mundur sebagai Pj Gubri, karena maju pada Pilkada Riau.
Tampak hadir pada acara pelantikan SF Hariyanto, Pj Sekdaprov Riau, Indra, Gubernur Riau, jajaran Pejabat Tinggi atau kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.
(Mediacenter Riau/ji)