ppid@riau.go.id (0761) 45505
Sisa Pekerjaan Sudah Tuntas, Panjangj Tol Pekanbaru -Bangkinang Jadi 40 Km

Sisa Pekerjaan Sudah Tuntas, Panjangj Tol Pekanbaru -Bangkinang Jadi 40 Km

  • PPID UTAMA
  • 12 August 2024
  • 24 View

PEKANBARU - Sisa pekerjaan sepanjang sembilan kilo (Km) meter di Jalan tol Pekanbaru - Bangkinang sudah tuntas. Pekerjaan lanjutan konstruksi tersebut tepatnya di bagian STA 0+9 dekat gerbang tol keluar atau ramp on-of. 

Dengan demikian total pajang ruas tol Pekanbaru - Bangkinang menjadi 40 km. Sebagai informasi, saat diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023 lalu sepanjang 31 km. 

"Sisa sembilan kilo meter sudah tuntas dikerjakan. Sehingga total panjang tol Pekanbaru - Bangkinang menjadi 40 km," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Senin (12/7/24). 

Disampaikan, pembangunan lanjutan sisa jalan tol tersebut cukup memiliki tantangan. Dimana lokasi kontruksinya melewati kawasan hutan. Sisa pekerjaan lanjutan tersebut kini sudah diserah terimakan kepada PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan bebas hambatan tersebut. 

“Kita pastikan kemutakhiran teknologi harus berjalan beriringan dengan manpower yang berkualitasuntuk menghasilkan portofolio sesuai target, tepat mutu, dan kualitas, dengan tujuan menghubungkankonektivitas masyarakat di Pekanbaru secara khusus,” ujar Adjib. 

Jalan tol ini akan dioperasikan dan berfungsi sebagai penghubung proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II, dengan target akhir tahun 2024.

Pekerjaannya mengimplementasikan digital construction seperti Building Information Modelling (BIM) dengan tujuan tercapainya zeroaccident dan fatality. Pengerjaan jalan tol ini didominasi engineer muda Indonesia, baik dari middlemanagement hingga top management di lapangan.

Lebih lanjut Adjib menyampaikan bahwa jalan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini menerima apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, terkait konstruksi yang sangat baik. Adjib juga menyebutkan histori pengadaan lahandari pembangunan jalan tol ini cukup unik dan menjadi pertama di Indonesia.

"Pada UU Cipta Kerja Tahun 2021 disebutkan bahwa proyek PSN di atas kawasan hutan tidak dapatmemakai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Atas dasar hal itu dari LHK juga menerbitkan Permen No 7 Tahun 2021 yang mensyaratkan Proyek PSN di atas kawasan hutan untuk mengajukan izin Pelepasan Kawasan Hutan. Pelaksanaan izin pelepasan dilakukan saat pandemi sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama,” ujar Adjib. 



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

636

  • 269 Tersedia Setiap Saat
  • 317 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

346

  • 97 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 66 Sedang Proses

Member PPID

431

  • 430 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir