ppid@riau.go.id (0761) 45505

Telah Diputuskan, Porprov XI Riau Pertandingkan 41 Cabor

  • PPID UTAMA
  • 07 August 2024
  • 323 View

PEKANBARU - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Riau 2026, akan mempertandingkan 41 cabang olahraga (cabor). Hal itu diputuskan dalam kelompok kerja KONI Riau bersama tuan rumah Porprov XI Kota Dumai dan Kabupaten Siak, Selasa (6/8).

Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi mengatakan, ada tiga cabor tambahan yang diusulkan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Riau lalu. Tiga cabor itu yakni kick boxing, drumband dan kurash.

Untuk menentukan tiga cabor itu dipertandingkan atau tidaknya pada Porprov XI Riau nanti, keputusannya diserahkan kepada tim Pokja yang terdiri dari KONI Riau dan dua tuan rumah yakni Kota Dumai dan Kabupaten Siak.

"Dari hasil pembahasan ini, kami bersepakat bahwa Kota Dumai bersedia menjadi tuan rumah untuk cabor kick boxing dan drumband," ujar Khairul Fahmi.

Meski akan dipertandingkan pada Porprov XI Riau mendatang, kedua cabor tersebut diminta untuk menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) pada tahun 2025 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kesiapan kedua cabor untuk dipertandingkan pada Porprov mendatang.

Sementara untuk cabor kurash, lanjut Fahmi, kedua tuan rumah belum bersedia menyelenggarakannya pada Porprov XI Riau 2026 mendatang. Menurutnya, masing-masing tuan rumah memiliki beberapa pertimbangan terkait cabor tersebut jika dipertandingkan pada Porprov mendatang.

Dengan tambahan dua cabor lagi kata Fahmi, maka ada 41 cabor yang akan dipertandingkan pada Porprov XI Riau 2025 mendatang. Sebanyak 21 cabor dipertandingkan di Kota Dumai dan 20 cabor di Kabupaten Siak.

"Jadi ini adalah kesepakatan yang sudah kita dapatkan terkait cabor apa saja yang akan dipertandingkan pada Porprov mendatang. Keputusan ini sudah final, dan kita berharap tidak ada lagi perubahan cabor. Dan denga pertemuan ini, sebagaimana amanat raker bahwa keputusan Pokja ini adalah final, dan tidak ada lagi pembahasan terkait Porprov," tegasnya.

Dia berharap, kedua tuan rumah dapat menyiapkannya terkait atlet maupun persiapan sebagai tuan rumah.

Terkait tambahan dua cabor baru yang akan dipertandingkan tersebut, Sekretaris Umum KONI Dumai M Ali Akbar mengatakan, cabor kick boxing dan drumband ini telah menyurati KONI Dumai dan Walikota Dumai.

"Dengan beberapa pertimbangan dari KONI dan Pemerintah Kota Dumai, kami menerima dua cabor ini untuk dipertandingkan di Kota Dumai," kata Ali.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Siak Wan Idris mengatakan, pihaknya juga menyepakati dua cabor kick boxing dan drumband dipertandingkan di Kota Dumai. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Kota Dumai untuk pertandingan dua cabor tersebut.

Sementara untuk cabor kurash, pihaknya mengaku KONI Siak belum bersedia menjadi tuan rumah lantaran belum memiliki atletnya.

"Untuk Kabupaten Siak, dari cabor kurash ini memang belum ada atletnya. Dan kami memang merekomendasikan untuk cabor kurash tidak dipertandingkan di Porprov XI Riau 2026 mendatang," terang Idris.

Diketahui juga, 21 cabor yang akan dipertandingkan di Kota Dumai di antaranya, atletik, angkat berat, angkat besi, billiard, barongsai, bola tangan, binaraga, catur, golf, ju jitsu, judo, kempo. Kemudian cabor muaythai, panahan, sepak takraw, senam, ski air, tarung drajat, tenis meja, kick boxing, dan drumband.

Sementara 20 cabor yang dipertandingkan di Kabupaten Siak, yakni, cabor anggar, bulutangkis, balap motor, balap sepeda, bola voli, bola basket, dayung. Lalu, e-sport, karate, menembak, panjat tebing, pencak silat, petanque, renang, sepatu roda, sepakbola dan futsal, tinju, tennis lapangan, taekwondo, dan wushu. (Ikn).



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store