Berhasil Kendalikan Angka Inflasi di Bawah Provinsi dan Nasional, Siak Terima Dana Insentif Fiskal
Jakarta - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak berhasil mengendalikan dan menekan angka inflasi di wilayah setempat. Saat ini angka inflasi di daerah tersebut, berada di angka 1,78 persen, lebih rendah dari Provinsi dan Nasional.
Atas kinerja baik tersebut, Pemkab Siak mendapat dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Dengan kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut, langsung diserahkan Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir kepada Bupati Siak Alfedri. Acara itu digelar di Auditorium Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima secara langsung dana alokasi insentif fiskal tahun 2024, sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, insentif fiskal ini, sebagai bentuk apresiasi karena berhasil mengendalikan inflasi di daerah,” kata Bupati Alfedri.
Alfedri menambahkan, dari 38 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota se-Indonesia, Kabupaten Siak berhasil masuk kedalam 36 Kabupaten / Kota yang dinilai mampu mengendalikan Inflasi di Daerah Periode Pertama tahun 2024.
"Pada bulan Juli tahun 2024 ini, angka inflasi di Kabupaten Siak 1.78 persen, lebih rendah dari Provinsi dan Nasional. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif serta berkontribusi pada pengendalian inflasi di Kabupaten Siak, sehingga sampai saat ini, inflasi di Kabupaten Siak bisa terkendali dengan baik,” sebut nya.
Alfedri menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga barang, dengan menggelar pasar murah, monitoring pasar. Kemudian, melaksanakan gerakan menanam dan pemberian bibit cabai kepada kelompok tani serta memberi subsidi bagi transportasi yang membawa bahan komoditi yang masuk ke Kabupaten Siak.
"Cabai ini merupakan salah satu penyebab inflasi terbesar di Indonesia, akan tetapi dengan adanya gerakan menanam ini, Pemerintah Kabupaten Siak bisa mengendalikan harga cabai di pasaran. Saat ini Pemkab Siak tengah gencar melaksanakan pasar murah, dan sudah dilaksanakan di 36 titik seluruh Kecamatan se-Kabupaten Siak dengan target di tahun 2024 ini sebanyak 60 titik,” sebutnya.
(Mediacenter Riau/jep)