Pemprov Riau Serahkan 200 Legalitas NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM
PEKANBARU - Sebanyak 200 UMKM menerima nomor induk berusaha (NIB), hak kekayaan intelektual (HKI), dan sertifikasi halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau .
Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi D, mengatakan bahwa, pembagian NIB dan sertifikasi halal tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan percepatan investasi UMKM yang ada di Bumi Lancang Kuning ini.
“Ini merupakan wujud dari komitmen kita bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong percepatan investasi bagi para pelaku UMKM,” ujar Pj Sekda di Hotel Prime Park Pekanbaru. Kamis, (1/8/2024).
Selain itu lanjut Pj Sekda, guna menciptakan UMKM Riau yang berdaya saing di dunia usaha, pihaknya telah menjembatani para pelaku UMKM untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar melalui pengembangan dan pembinaan produk dan usaha.
"Diantaranya dengan PT Apical Kao Chemical, PT Sari Dumai Oleo, PT Inecda, PT Flora Wahana Tirta, PT Permata Surya Bahari, dan PT First Resouces"terangnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Investasi nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara prlaksanaan kemitraan dibidang penanaman modal antara usaha besar dengan UMKM di daerah guna mendorong dan menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
“Kami berharap para pelaku usaha yang telah menanamkan modalnya di Provinsi Riau dapat bersinergi dengan para pelaku UMKM. Sehingga kegiatan usaha yang dilakukan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Riau,” tutup Pj Sekda.
(Mediacenter Riau/wjh)