Pilkada Serentak 2024, Masyarakat Diminta Gunakan Hak Suara
PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto melalui Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis, meminta dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka hari jadi ke-512 Bengkalis Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/7/2024).
Peran suara pemilih dalam Pilkada ini sangat penting, sebab melalui suara tersebut nantinya dihasilkan keputusan yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan 5 tahun ke depan.
"Pada tanggal 27 November 2024 mendatang, kita akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2024. Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar," ujar Emri.
Ia menyebut, beberapa waktu yang lalu Provinsi Riau telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut sehingga berjalan aman, tertib, dan lancar.
Emri juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Melayu Lancang Kuning pada helatan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Pilihlah pemimpin yang dirasa dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Bersama kita bisa mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. Siapapun yang menjadi pemenang dalam Pilkada nanti tentu merupakan pilihan terbaik dari rakyat," pungkas Emri.
Untuk diketahui, Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
(Mediacenter Riau/nv)