Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka peluang bagi daerah yang ingin dibangunkan fasilitas berupa pelabuhan baru, salah satu syaratnya, daerah yang mengajukan harus menyiapkan lahan terlebih dahulu.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau, Andi Yanto, Jumat (26/7/2024). Menurutnya, langkah itu diambil Pemprov Riau guna menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI, terhadap permohonan penerbitan keputusan tentang review Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).
Untuk mengkaji lebih dalam, pihaknya juga telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Dishub Riau pada Rabu (24/7/2024).
"Kita mengajak seluruh kepala dinas perhubungan se-Riau, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat kelas II Riau, Kepala Kantor Kesyahbandaran se-Riau, para Kepala UPT pelabuhan, dan GM Pelindo Pekanbaru dan Dumai," terangnya.
Hasil dari kegiatan itu, akan dibawa Pj Gubri ke Kementerian Perhubungan RI. Isinya melingkupi tentang rencana pelabuhan induk nasional tentang pelabuhan laut, penyeberangan sungai dan danau yang telah beroperasi, maupun yang masih dalam rencana pembangunan.
"Namun, kita harapkan juga kepada pemerintah kabupaten dan kota yang mengusulkan pembangunan pelabuhan baru, agar mulai mempersiapkan lahannya, sebab kita tidak ingin saat usulan dari kabupaten dan kota diterima, ternyata lahannya belum ada," ingatnya.
Ditambahkannya, Pj Gubri menilai pelabuhan baru masuk dalam skala. prioritas. Sebab fasilitas ini menyangkut ekonomi masyarakat.
"Kalau transportasi laut lancar, akan berimbas naiknya ekonomi masyarakat, " pungkas Andi Yanto. (bgs)