Enam OPD Ikuti Bimtek Sertifikasi Petugas Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
PEKANBARU - Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal buka acara Bimbingan Tekhnis (Bimtek) sertifikasi petugas pengelola pengaduan pelayanan publik. Acara digelar di ruang melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/7/24).
Peserta Bimtek ini, diikuti enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD AA) serta terakhir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Bimtek ini menekankan bagaimana menjadi petugas yang memahami akan fungsi dan peran dalam hal pengelolaan pengaduan pelayanan publik di OPD itu," kata Kemal.
Lima OPD pertama merupakan dari hasil evaluasi penilaian Ombudsman karena masih banyak belum memiliki sertifikasi petugas pengelola pengaduan pelayanan publik. Lima OPD ini juga sangat bersinggungan dengan pelayanan langsung dengan masyarakat.
Sementara khusus Bapenda Riau karena atas permintaan OPD terkait. Keikutsertaan dalam Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam hal pengelolaan pelayanam publik.
"Mereka (Bapenda) ini juga sebenarnya pelayanan publik juga. Karena itu mereka juga mau ikut," ujar Kemal.
Bimtek dan sertifikasi petugas pengelola pelayanan publik tersebut Biro Organisasi menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Institute Pekanbaru di bawah naungan Ahmad Fitri yang juga mantan Ketua Ombudsman Perwakilan Riau.
"Petugas yang ikut dibekali ilmu bagaimana proses pola pengaduan, setelah pengaduan apa saja yang dilakukan. Kemudian bagaimana menindaklajutinya," ungkap Kemal lagi.
Lebih lanjut, Kemal juga menyatakan Bimtek ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan harapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Haryanto yang meminta pentingnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan.
"Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Setiap pengaduan wajib ditindakpanjuti. Pak Pj Gubernur juga meminta pelayanan kepada masyarakat wajib diutamakan. Jika ada pengaduan wajib ditindaklajuti. Diantara materi dalam Bimtek ini, itulah petugas yang ditunjuk harus memahami tugas dan perannya dalam hal pelayanan publik," papar Kemal.
(Mediacenter Riau/mtr)