Beri Pengamanan dan Pendampingan Hukum, Pemprov Apresiasi Kejati Riau
PEKANBARU - Pj Sekdaprov Riau, Indra menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau. Penghargaan yang diberikan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengamanan dan pendampingan hukum terhadap Pemprov Riau.
"Pengamanan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Riau tentunya menjadi salah satu bukti bahwa sinergi kita berjalan dengan sangat baik," kata Pj Sekdaprov Riau Indra di Aula Lantai 3 Kajati Riau, Senin (22/7/2024).
Kajati Riau, Akmal Abbas saat acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas apresiasi yang telah diberikan.
Kemudian Kejati Riau juga menerima penghargaan dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai apresiasi atas efisiensi anggaran pengadaan barang dan jasa. Kemudian Kajati Riau juga menerima penghargaan dari Universitas Riau. Apresiasi tersebut diberikan atas penyelamatan keuangan negara terkait pencairan jaminan pelaksana.
"Alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi dari Pemprov Riau, selain itu kita (Kejati) juga mendapatkan penghargaan dari PHR dan UNRI," kata Kejati Riau.
"Selama ini kita sudah melakukan kerja sama dalam hal pendampingan hukum dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," ujarnya.
Oleh sebab itu kedepannya Akmal Abbas berharap kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan Pemprov Riau dan seluruh stakeholder lainnya dapat berlanjut dan lebih ditingkatkan.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejati Riau agar terus meningkatkan soliditas dan sinergitas supaya terbangun tim yang mampu bekerja sama dengan baik dan inovatif.
"Hanya dengan kebersamaan dan kerja keras kita dapat mewujudkan dan penegakan hukum modern yang dicita-citakan," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)