ppid@riau.go.id (0761) 45505
BRIDA Pelalawan Segera Mempersiapkan Diri untuk Pengelolaan Kebun Raya

BRIDA Pelalawan Segera Mempersiapkan Diri untuk Pengelolaan Kebun Raya

  • PPID UTAMA
  • 19 July 2024
  • 34 View

PELALAWAN- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kebun Raya.

kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Plt Kepala BRIDA Kabupaten Pelalawan Rinto Rinaldi, ST, MKom berserta staf dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

Plt Kepala BRIDA Kabupaten Pelalawan Rinto Rinaldi, ST, MKom mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mengenai ketentuan yang baru dan membantu daerah dalam menerapkan peraturan tersebut secara efektif.  

Ia juga menjelaskan, Peraturan Presiden tersebut mengamanatkan bahwa penyelenggara dan pengelola kebun raya di daerah adalah BRIDA, atas dasar itu Rinto mengatakan bahwa BRIDA Kabupaten Pelalawan akan segera bersiap diri, dimulai dengan mempersiapkan kelembagaan BRIDA sehingga nanti ketika kebun raya diserahkan sepenuhnya kepada BRIDA akan dapat dikelola dengan baik. 

“Kami harus mempersiapkan segala sesuatunya guna mendukung keseriusan Bupati Zukri terhadap pembangunan Kebun Raya ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, Sebagai informasi bahwa Bupati Pelalawan telah mengusulkan Kebun Raya Pelalawan kepada BRIN pada Tahun 2023 dan kajian kelayakan lokasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

"Ia juga telah menetapkan Kebun Raya Pelalawan berada di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, hal tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.660/DLH/2023/2053 tanggal 14 November 2023,"terangnya.

Pada acara terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra mengatakan.

“Luas Kebun Raya Pelalawan yang ditetapkan seluas 22,65 Ha, terdiri dari pelepasan HGU PT. Sari Lembah Subur seluas 12,75 Ha dan hibah pengelolaan masyarakat Genduang seluas 9,90 Ha,"ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa telah dilaksanakan juga kegiatan rapat koordinasi dalam rangka percepatan penyelenggaraan Kebun Raya Pelalawan antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama 4 (empat) perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan yaitu PT. Sari Lembah Subur, PT. Musim Mas, PT. RAPP dan PT. Arara Abadi, rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Drs. Fakhrizal, dan dihadiri oleh pihak DLH serta BRIDA Kabupaten Pelalawan.

Fakhrizal mengharapkan keseriusan bersama antara perangkat daerah teknis yang terkait dan terlibat serta perusahaan yg telah berinvestasi di Kabupaten Pelalawan untuk membantu melalui program CSR, sehingga mimpi Kabupaten Pelalawan untuk memiliki kebun raya bisa segera terwujud. 

“Untuk langkah awalnya kita harus segera menyusun masterplan Kebun Raya Pelalawan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

426

  • 425 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir