Penilaian Sistem Merit Pemprov Riau Menuju Level 4
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah menerapkan sistem merit. Penerapan sistem merit tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Riau telah menyelenggarakan manajemen ASN sesuai sistem merit.Hal ini juga mengacu kepada UU No 5/2014 tentang ASN. Dimana UU ini diharapkan mampu mengubah wajah birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik dan profesional," kata Ikhwan, Rabu (27/10/21).
Dijelaskan Ikhwan, beberapa tahun sebelumnya Provinsi Riau masih pada level 2. Namun pada 2021 hasil penilaian sistem merit di Provinsi Riau berhasil naik pada level 3 atau kategori baik.
"Kalau dilihat dari nilai, kita sedikit lagi bisa naik ke level 4 atau level tertinggi kategori sangat baik," ujar Ikhwan.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal manajemen dan penempatan ASN agar kedepannya Riau mampu naik ke level empat.
"Kami akan terus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi agar penilaian penerapan sistem merit Riau semakin baik dan mendapatkan nilai level tertinggi," harapnya.
(Mediacenter Riau/ms)