ppid@riau.go.id (0761) 45505
Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat

Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat

  • PPID UTAMA
  • 24 June 2024
  • 116 View

PEKANBARU - Dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, yakni Aa dan Mh, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap seorang nenek di kawasan Cipta Karya, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kedua oknum tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

Aksi mereka juga sempat viral, setelah beredar video rekaman yang memperlihatkan perbuatan kedua oknum tersebut. 

Pemecatan dilaksanakan dalam Apel Luar Biasa, Senin  (24/6/2024), yang dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan disaksikan oleh seluruh anggota Satpol PP se-Kota Pekanbaru di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Zulfahmi mengatakan, perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru tersebut membuat citra yang sudah dibangun selama ini menjadi buruk di mata masyarakat. 

“Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari  mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, Satpol PP harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citranya di mata masyarakat.

Pria yang akrab disapa Bang Zoel itu berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk tidak lagi melakukan hal serupa. "Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya tidak ingin apel luar biasa ini dilakukan lagi akibat adanya pelanggaran,” terangnya.

Terakhir, ia mengumumkan akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Kalau ada yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin pembangunan, itu lebih bagus lagi. Asalkan amanah dalam mengerjakannya. Lalu kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, terima saja, saya masih toleransi. Cuma kalau untuk kasus seperti ini, ada unsur pemerasan didalamnya dan jelas ini adalah pelanggaran,” pungkasnya. (bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir