ppid@riau.go.id (0761) 45505
Plt Kakanwil Kemenag Riau Ingatkan Jemaah untuk Tidak Bawa Air Zamzam di Dalam Bagasi dan Tas

Plt Kakanwil Kemenag Riau Ingatkan Jemaah untuk Tidak Bawa Air Zamzam di Dalam Bagasi dan Tas

  • PPID UTAMA
  • 22 June 2024
  • 136 View

PEKANBARU- Direncanakan kembali ke tanah air pada 24 Juni 2024, Jemaah haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 03 sudah mulai mempersiapkan perlengkapan.

Plt Kakanwil Kemenag Riau Muliardi mengatakan bahwa, jemaah BTH 03 sudah melakukan penimbangan kopor untuk di bagasi oleh pihak maskapai.

"Jemaah Riau secara umum tinggal melaksanakan tawaf ifadhah, sa'i dan tawaf wada',"ujar Muliardi, Sabtu (22/6/2024).

Kemudian ia menjelaskan bahwa, untuk kloter awal sudah memasuki fase penimbangan koper untuk kembali ke tanah air. Penimbangan koper dilakukam di pemondokan yang dilakukan langsung oleh pihak maskapai.

Oleh karena itu Muliardi berpesan kepada seluruh jemaah Riau untuk tidak membawa air zamzam ke dalam kopor, karena akan dibongkar langsung oleh pihak maskapai.

"Saya berpesan kepada jemaah Riau, air zamzam itu nanti akan di bagikan saat tiba di daerah, jadi tidak perlu lagi membawa air zamzam dari makkah. Jemaah juga jangan coba - coba untuk mengelabui petugas dengan memasukkan zamzam kedalam kopor, karena akan dikeluar paksa oleh petugas penimbangan dan X-tray,"ujarnya.

Kemudian Plt Kakanwil Kemenag Riau menjelaskan beberapa barang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);

3. Cairan, aerosol, gel;

4. Senjata, senjata api, senjata tajam;

5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

7. Benda yang dapat melukai;

8. Produk hewan (dairy);

9. Makanan berbau tajam, dan;

10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir