ppid@riau.go.id (0761) 45505
Sempat Dipidana usai Curi Sepeda Motor, Pelajar SMA ini Dibebaskan Lewat Perdamaian

Sempat Dipidana usai Curi Sepeda Motor, Pelajar SMA ini Dibebaskan Lewat Perdamaian

  • PPID UTAMA
  • 21 June 2024
  • 114 View

Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Bengkalis menghentikan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH. Sebab, antara pelaku dengan korban telah tercapai kesepakatan bersamai.

"Penghentian kasus dengan pelaku seorang anak di bawah umur dilakukan setelah ada kesempakatan perdamaian antara korban dengan pelaku anak," ujar Kepala Kejari Bengkalis, Dr Sri Odit Megonondo kepada mediacenter Riau, Jumat (21/6).

Odit menyebutkan, status pelaku sebagai pelajar SMA juga menjadi pertimbangan sehingga dilakukan perdamaian dengan korban. Odit tak ingin RMH putus sekolah dan berahap masa depannya bisa cerah.

"Status pelaku merupakan pelajar SMA dan dia ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Masa depan anak masih panjang serta kedua orang tua masih sanggup untuk mendidik pelaku," jelas Odit.

Odit menyampaikan penghentian kasus anak dilakukan dengan membacakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Diversi No Print :1511/l.4.13/Eoh.2/06/2024. Ketetapan itu dibacakan Odit Kamis sore sekitar pukul 15.15 WIB di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis.

Dalam pembacaan ketetapan juga dihadiri Jaksa Fasilitator, Kasi Pidum dan Kasi Intel. Termasuk pelaku RMH bersama orang tua, korban pencurian, pekerja sosial profesional, pembimbing kemasyarakatan serta tokoh masyarakat.

Dalam kasus sebelumnya, anak RMH telah disangka melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sesuai dengan hasil Musyawarah Diversi serta Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor :8/Pen.Dib/2024/PN. Bls Tanggal 19 Juni 2024 menetapkan bahwa Memerintahkan Penuntut Umum untuk menghentikan proses penyidikan dalam perkara tersebut.

Odit menjelaskan kasus pencurian itu terjadi pada 3 Juni 2024 lalu. Awalnya pelaku berjalan dari kos di daerah Bengkalis untuk mencari makan.

Namun dalam perjalanan, pelaku melihat ada sepeda motor sedang pakir. Karena tidak ada orang, pelaku langsung menyorong sepeda motor tersebut ke kos yang mengakibatkan korban rugi Rp14 juta.

"Setelah penghentian, orang tua anak yang hadir juga menyampaikan apresiasi dan sangat berterima kasih atas pelaksanaan diversi oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan, anak tersebut dapat melanjutkan sekolah kembali," pungkas Odit.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir