ppid@riau.go.id (0761) 45505
Terkait PSU, Berikut Jadwalnya untuk 35 TPS di Riau

Terkait PSU, Berikut Jadwalnya untuk 35 TPS di Riau

  • PPID UTAMA
  • 19 June 2024
  • 197 View

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Surat Keputusan 768 5ahun 2024 telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam keputusan KPU 768 Tahun 2024 tersebut disampaikan tahapan dan jadwal PSU untuk Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dimulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 5 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 29 Juni 2024," Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau,  Nahrawi Rabu (19/6/2024).

Sedangkan untuk tahapan dan jadwal PSU di Kabupaten Rokan Hulu dimulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 18 Juli 2024, untuk  waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 13 Juli 2024.

"Tahapan dan Jadwal PSU di Rokan Hulu berbeda dengan tiga kabupaten dan kota lainnya karena sesuai Putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024,’’ jelasnya.

Selain dengan KPU Kabupaten dan Kota lanjut Nahrawi, KPU Riau juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan PSU tersebut.

"Kami akan memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," ujarnya.

Nahrawi menambahkan KPU RI melalui surat edaran Nomor 963/PY.01.1-SD/05/2024 ke KPU  Rokan Hulu, Nomor 968/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Inhu,  Nomor 969/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Meranti,  dan Nomor 970/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Dumai menyampaikan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan PSU di Provinsi Riau kepada KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara, yaitu menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada peserta Pemilu, seluruh pemangku kepentingan dan pemilih.

Lalu, menyiapkan penyelenggara PSU, memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, memastikan pemenuhan anggaran PSU.

Sementara itu,Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto juga menjelaskan PSU di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti tidak dibentuk PPK, PPS, dan KPPS, penyelenggaraan PSU diambil alih oleh KPU Kabupaten. 

Untuk PSU di Kota Dumai, yang dibentuk adalah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dan sudah dilantik pada tanggal 18 Juni 2024, sedangkan PPK dan PPS diambil alih oleh KPU Kota Dumai.

“Penyelenggara PSU di Kabupaten Rokan Hulu, KPU Kabupaten membentuk PPK, PPS, dan KPPS beserta Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS. PPK dan PPS pada penyelenggaraan PSU ini menggunakan PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2024," ujar Nugroho.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau segera merespons keputusan ini dengan menyusun rencana dan strategi untuk melaksanakan PSU di 4 daerah tersebut, dengan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pelaksanaan PSU, termasuk logistik, menyiapkan petugas, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa dilakukan Pemungutan Suara Ulang di 35 TPS di Riau seperti di 1 TPS di perkebunan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu, 1 TPS di Desa Tanjung Peranap Kabupaten Kepulauan Merant. Lalu, 2 TPS di Kota Dumai, dan 31 TPS di Desa Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. MK memberikan batas waktu 30 hari untuk penyelesaian PSU di Inhu, Meranti dan Dumai, dan 45 hari untuk PSU di Rokan Hulu. (bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir