ppid@riau.go.id (0761) 45505
Lintas Sektor Sepakat Teken Pakta Integritas PPDB Online, Pj Gubri: Ada Kecurangan Silahkan Lapor!

Lintas Sektor Sepakat Teken Pakta Integritas PPDB Online, Pj Gubri: Ada Kecurangan Silahkan Lapor!

  • PPID UTAMA
  • 19 June 2024
  • 174 View

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto bersama sejumlah pihak yang mewakili lintas sektor di di Provinsi Riau melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau daring,  di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024). 

Penandatangan Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Daring ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bahwa pelaksanaan PPBD tahun 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.

“Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online," tegas Pj Gubri SF Hariyanto. 

Menurutnya, komitmen ini bukan seremonial belaka, melainkan langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Tujuannya tak lain, untuk menciptakan sistem PPDB Daring yang lebih baik dari sebelumnya.

"Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan," tegasnya lagi. 

Pj Gubri menyatakan, bahwa setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas.

"Jadi semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak," sebutnya. 

Pj Gubri tidak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas. 

"Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orang tua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini," ujarnya. 

Disamping itu, Pj Gubri juga berharap perhatian seluruh orang tua peserta didik yang tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat. 

"Kami juga minta pengertian orang tua peserta didik. Kadang ada juga alamat di Kulim, namun ingin anaknya masuk di SMAN 1 atau SMAN 8 agar gengsi dan sebagainya. 

Untuk itu, kami harap lewat Pakta Integritas ini, dapat memperbaiki sistem PPDB Daring dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan," tutupnya.



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir