ppid@riau.go.id (0761) 45505

Cegah Pekerja Kasar Diselundupkan Lewat ''Pelabuhan Tikus'' di Meranti, Ini kata Kemenkumham Riau

  • PPID UTAMA
  • 29 May 2024
  • 872 View

Selatpanjang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Budi Argap Situngkir mengajak agar semua pihak ikut mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang biasanya masuk melewati ''pelabuhan tikus'' di Kepulauan Meranti. Pasalnya, para pencari kerja yang melewati pelabuhan tak resmi itu diduga merupakan korban TTPO.

"Terkadang ada yang hanya untuk menjadi pekerja kasar, yang tidak punya skill ke luar negeri, masa kita biarkan. Dia sudahlah bukan orang Selatpanjang, mungkin dari Jawa Barat atau NTT, ngapain harus dari Selatpanjang pasti lebih dekat dari Jakarta ke Singapore atau Malaysia, kenapa? berarti ada yang salah. Mungkin dia diseludupkan atau diperdagangkan, itu yang kita cegah,"

Untuk mengetahui itu, kata Budi, butuh kerja sama pemangku kepentingan. Sehingga, pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal.

"Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegahnya. Imigrasi selalu berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) baik kepolisian maupun TNI Al untuk memantau," ujar Budi kepada sejumlah wartawan.

"Sebenarnya untuk pengawasan ada di mereka, hanya kalau sudah ditangkap baru Imigrasi berperan. Karena keterbatasan Imigrasi kami tak punya kapal makanya koordinasinya APH," imbuhnya.

Diakui Budi Argap, untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, kerja sama APH dengan pemerintah daerah setempat maupun pihaknya terutama dalam mencegah TPPO sudah sangat bagus dan hubungan yang baik ini harus terus ditingkatkan.

"Orang yang berusaha masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus itu harus kita cegah secara bersama, makanya ini butuh dukungan semua pihak termasuk teman-teman dari media," ungkapnya.

Dijelaskan Budi Argap, jika pencegahan tersebut hanya mengandalkan aparat penegak hukum pasti akan terasa berat, karena pencegahan butuh kerjasama semua pihak terkait termasuk masyarakat. (bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Dr. H. SYAHRIAL ABDI, AP, M.Si

Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

828

  • 313 Tersedia Setiap Saat
  • 453 Berkala
  • 52 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

432

  • 141 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store