ppid@riau.go.id (0761) 45505

Buka Rakor Permasalahan Hukum, Ini kata Asisten I Setdaprov Riau

  • PPID UTAMA
  • 11 October 2021
  • 725 View

PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting Resmi membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait permasalahan hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau Tahun 2021. Kegiatan digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (11/10/2021).

"Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum Kabupaten dan Kota se provinsi Riau Tahun 2021, saya buka dengan resmi," kata Jenri.

Sebagai informasi, Rapat koordinasi ini mengangkat tema 'Penguatan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota Dalam Penanganan Perkata Litigasi dan Non - Litigasi'.

Dalam kesempatan tersebut, Jenri menyatakan bahwa hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku untuk manusia dapat terkontrol.

"Dimana hukum merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan berbagai rangkaian kekuasaan kelembagaan di Indonesia ini," imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, tujuan dari hukum ini mempunyai sifat yang universal diantaranya ketertiban, ketentraman, kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagian dalam tata kehidupan bermasyarakat.

"Hukum juga merupakan alat penyeimbang kehidupan dan secara tidak langsung sebagai pegawasan terhadap perilaku seseorang didalam masyarakat," ungkapnya.

Jenri menuturkan bahwa Undang - Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 telah menentukan secara tegas bahwa negara Indoensia adalah negara hukum yang mana setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. 

Kemudian, perlakuan yang sama dihadapan hukum. Dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan negara Indonesia atas hukum (Rechtstade) tidak berdasarkan kekuasaan (Machstade) yang di dalamnya terdiri dari empat unsur.

"Pertama, kedudukan hukum merupakan posisi yang tertinggi, yang kedua kedudukan penguasa dan rakyat di mata hukum adalah sama, yang ketiga supremasi hukum dan terakhir perlindungan Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Pihaknya menyebutkan, dalam mengimplementasikannya tertuang pada nawa citanya Presiden Republik Indonesia dibidang hukum. Diantaranya adalah menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan lahan, termasuk konflik antar masyarakat dan perusahaan.

"Tetapi saat ini mayoritas publik menyatakan kondisi hukum Indonesia pada saat ini masih sangat memprihatinkan. Karena pelaksanaanya belum sesuai dengan asas hukum yang berkeadilan," sebutnya.

Ia menambahkan pelaksanaan yang belum sesuai dengan asas hukum yang berkeadilan ini, terbukti dengan opini publik yang amat tajam. Dapat dilihat dari seluruh lapisan masyarakat. Baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri terhadap dunia maupun hukum indonesia.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk bisa memberikan kepada masyarakat itu tolak ukur kinerja kita atas tugas pokok dan fungsi kita sebagai hukum, kepuasan masyarakat merupakan salah satu keberhasilannya," tutupnya.

(Mediacenter Riau/nb).



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store