ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jelang Wajib Halal Oktober 2024, Kemenag Bengkalis Lakukan Pengawasan Terhadap Sertifikat dan Label

  • PPID UTAMA
  • 05 April 2024
  • 849 View

BENGKALIS- Kemenag  Bengkalis melalui  Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kabupaten Sunardi dan Swanfri melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di kota Bengkalis yang telah memiliki sertifikat halal dan menjelaskan penggunaan label halal terbaru.

Selain itu Pengawas JPH Kabupaten juga memberitahukan dan mengingatkan bahwa 18 Oktober 2024 setiap produk usaha sudah wajib memiliki dan menyandang sertifikat halal atas produk usahanya itu.

Demikian yang disampaikan oleh Sunardi mewakili salah seorang dari Pengawas JPH Kabupaten Bengkalis saat memberikan keterangan terkait kegiatan pengawasan sertifikat halal dan label halal.

“Secara serentak se-Indonseia pada hari ini Kamis, 04/04/2024 dilakukan kegiatan pegawasan sertifikat halal dan labelisasi halal oleh para Pengawas JPH terhadap  pelaku usaha, mengingat waktu telah dekat bahwa 18 Oktober 2024 seluruh produk usaha wajib memiliki sertifikat halal," Ungkap Sunardi

Selama pelaksanaan kegiatan pengawasan, masih kami ditemukan beberapa pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat namun telah lewat dah habis masa limitnya ataupun telah  kadarluarsa. Kemudian ada juga kami temukan pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal namun tidak mencantumkan label Halal.

"Maka solusi yang kami berikan sebagai Pengawas JPH Kabupaten, bahwa bagi pelaku usaha yang sertifikatnya sudah kadaluarsa diminta untuk memperbarui sertifikat halalnya atau segera mengupdate. Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal namun belum membuat label halal disarankan agar segera membuat label halal pada produk-produknya,"terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, Selama pelaksanaan kegiatan pengawasan sertifikat halal dan label halal ditambah mengkampanyekan wajib halal Oktober (WHO) berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan masyarakat pada umumnya telah mengetahui tentang program sertifikat halal menuju wajib halal Oktober (WHO) bagi setiap pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis," Tutupnya.

 

 



(Mediacenter Riau/mad)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store