ppid@riau.go.id (0761) 45505

BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona

  • PPID UTAMA
  • 27 February 2024
  • 910 View

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap dua pria pengedar 80 ribu lebih narkotika jenis ekstasi. Sebagiannya merupakan jenis baru.

Hal ini terungkap saat Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga menggelar ekspos pemusnahannya, Selasa (27/2) di halaman kantor BNNP Riau.

Charles mengatakan, dua pelaku yang turut diamankan yakni MH dan rekannya AA.

"Sari puluhan ribu ekstasi tersebut terdapat 2.156 butir pil ekstasi jenis baru merek Tengkorak," jelas Charles.

Dikatakan Charles, puluhan ribu ekstasi yang diamankan dari pelaku, diketahui dipasok dari negara tetangga Malaysia, yang dikirim melalui perairan Bengkalis.

"Ekstasi ini diakui kedua pelaku akan diedarkan di Indonesia melalui wilayah Riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru," kata Charles.

Charles mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba internasional ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya MH dan AA ditangkap pada Minggu (25/2) kemarin bersama 2.156 butir ekstasi jenis baru merek tengkorak.

Keterangan lebih lanjut kedua pelaku mereka mengaku ekstasi diselundupkan melalui Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, lalu menyeberang melalui pelabuhan Sei Pakning Kecamatan Bukit Batu.

Dari penggeledahan yang dilakukan tim BNNP berhasil menemukan paket besar ekstasi, masing-masing 50.000 butir merek firaun, 30.000 butir merek corona.

Keduanya juga mengaku diperintah dan menerima puluhan ribu ekstasi itu dari pria inisial SH.

Sesuai perintah SH yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut meminta kedua pelaku menjemput ekstasi untuk di jual kembali.

"Kedua pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun. Selain itu pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," jelas Charles.

Setelah pemaparan kronologis kejadian, dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, lalu ampasnya dibuang ke dalam parit.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store