
4 Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada 4 ahli waris di Provinsi Riau, Rabu (7/2/2024).
Santunan tersebut diserahkan usai apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 di Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Saat diwawancarai, Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan tersebut merupakan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada 4 ahli waris tadi dan santunan tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan" terang Kadisnaker Riau.
Adapun penerima santunan yaitu ahli waris almarhum Mohamad Soleh, ahli waris Almarhum Sarkawi, ahli waris almarhum Hendri, dan ahli waris Hardyon Arston.
Sebagai informasi, santunan untuk ahli waris almarhum Mohamad Soleh diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa berjumlah Rp. 205.275.488.
Kemudian Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Hery Sutanto juga menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Sarkawi dengan jumlah Rp. 242.052.384 dengan rincian JKK dan Beasiswa.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris almarhum Hendri berjumlah Rp. 175.199.824.
Selanjutnya santunan jaminan kecelakaan kerja juga diserahkan kepada ahli waris Hardyon Arston yang berjumlah Rp. 181.313.140.
Diketahui, santunan yang diserahkan kepada ahli waris tersebut disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan tamu undangan serta peserta apel bulan K3 2024 Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/sam)