Hadiri Pembinaan Peningkatan Kemampuan PPNS Riau, Wagubri: Optimalisasi Kinerja Perlu Terus Ditingkatkan
PEKANBARU - Saat menghadiri pembinaan peningkatan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah Provinsi Riau. Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menyampaikan optimalisasi kinerja PPNS perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, pejabat PPNS merupakan bagian terpenting dalam menegakkan peraturan daerah dan sekaligus merupakan kunci keberhasilan dalam penegakkan aturan itu sendiri. Sehingga sikap profesional dan kemampuan setiap PPNS harus tetap selalu terjaga.
"Salah satu upayanya adalah melalui pembinaan dan pelatihan yang berlangsung pada hari ini," kata Wagubri saat memberikan sambutan dalam pembinaan peningkatan kemampuan PPNS Riau, di Swiss-Belinn SKA Pekanbaru, Kamis (16/9/2021).
Wagubri mengungkapkan perlu diyakini bersama bahwa peran Kepolisian Republik Indonesia sebagai mana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dapat melaksanakan kegiatan pembinaan dan terhadap PPNS ini.
"Berdasarkan PP tersebut, dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan terhadap PPNS ini dengan baik sebagai kegiatan yang akan kita laksanakan satu hari ini," lanjutnya.
Oleh karena itulah, sebutnya optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan dengan cara fasilitasi yang juga terus ditingkatkan guna mendukung semua kegiatan program kegiatan PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan.
"Tentunya dengan pembinaan dapat mendukung program PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai harapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Legislatif dalam hal ini DPRD yang telah membuat peraturan tersebut," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Abdul Karim secara virtual, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kasatpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio, serta peserta PPNS dan undangan lainnya.
(Mediacenter Riau/dw)