ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Telah Bentuk Tim Terpadu Internal Dalami Permasalahan PT SIR

  • PPID UTAMA
  • 01 January 2024
  • 773 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membentuk tim terpadu internal untuk mendalami permasalahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat Riau.

Saat pertemuan dengan Gubernur Riau, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syarial Abdi mengatakan bahwa pembentukan tim terpadu internal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Riau agar segera bentuk tim gabungan.

Ia menjelaskan bahwa, adapun OPD yang tergabung diantaranya yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.

"Kita juga melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau dan Dinas PU Provinsi Riau," kata Syarial Abdi, Senin (1/1/2024).

Syarial Abdi menjelaskan bahwa besok pada 2 Januari 2024 akan segara melakukan rapat dan membuat surat tugas serta menyerahkan kepada pihak PT. SIR untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau.

"Kita akan segera surati atau melakukan koordinasi dan kita harapkan dokumen yang kita butuhkan itu lengkap dan kita tidak datang berulang untuk mendapatkannya. Kita tegas sekali untuk mengeksekusi," ujarnya.

Mengatasi persoalan yang ada, sebelumnya Gubri memerintahkan agar segera membentuk Tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas, leading sektor Kadis Perkebunan. Kemudian segera lakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.

Selanjutnya mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Kemudian pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.

Arahan selanjutnya dalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban Perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga di abaikan.

Terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.

"Jika tim terpadu internal ini sudah dibentuk dan sudah disiapkan dengan baik, maka selanjutnya kita akan melaksanakan tugas yang telah direncanakan," kata Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Karena dari awal keinginan kita adalah untuk bersama-sama dengan semua pihak baik perusahaan dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan baik namun tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan.

"Maka dari itu saya merasa perlu untuk membentuk tim khusus sehingga menurut saya ini lebih detail persoalannya," ujarnya

Maka dari itu, Orang nomor satu di Riau ini berpesan agar melengkapi unsur-unsur yang dibutuhkan Satuan Tugas. Bahkan ia juga menilai kehadiran Kominfo juga perlu untuk mengupdate setiap hal yang telah dilakukan.

"Dibentuk tim itu sehingga bisa bekerja efektif. Saya ingin kita bekerja itu efektif," ucapnya.

Ia juga mengingatkan tim tersebut agar melengkapi data baik yang ada di Provinsi maupun di dua kabupaten/kota Siak dan Pekanbaru. "Lengkapi semua agar nanti dapat kita pertanggung jawabkan," pungkasnya.

Saat pertemuan di Kediaman Gubernur Riau, turut hadir Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Inspektorat, Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan, Kasatpol PP Provinsi Riau, Dinas LHK Provinsi Riau dan lainnya.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

710

  • 282 Tersedia Setiap Saat
  • 372 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store